Kabar Artis
Nirina Zubir Bersyukur Laporannya Cepat Diproses, Tiga dari Lima Terlapor Sudah Jadi Tersangka
Nirina Zubir bersyukur karena laporannya diproses dengan cepat sehingga tiga dari lima terlapor sudah diamankan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Nirina Zubir bersyukur karena laporannya diproses dengan cepat sehingga tiga dari lima terlapor sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
ART yakni Riri Kasmita yang selama ini mengurus almarhumah ibundanya diduga telah menggelapkan aset berupa surat tanah.
Ketiga terlapor itu adalah Riri Khasmita, Edrianto suami dari Riri dan Farida sebagai notaris.
Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar akibat dugaan tindak penggelapan dana yang dilakukan asisten rumah tangganya.
Baca juga: Nirina Zubir Menduga Mantan ARTnya Doktrin Almarhumah Ibunya Jika Surat Tanahnya Ilang
Nominal tersebut berasal dari enam sertifikat tanah milik almarhumah ibundanya.
Nirina Zubir menceritakan bahwa dia sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah dugaan penggelapan aset dengan keluarga Riri Khasmita, mantan ARTnya.
Namun, Nirina dan kakaknya justru mendapat respon tidak mengenakan dari keluarga Riri, khususnya ibunda Riri.
Nirina mengaku dimaki-maki oleh keluarga dari Riri ketika ia menanyakan soal aset tanah yang digelapkan.
"Kami juga ada keinginan menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Nirina Zubir di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2021).
Baca juga: Sambil Menangis, Nirina Zubir Akui Ibunya Meninggal Tidak Tenang Karena Asetnya Digelapkan ART
"Tapi sampai akhirnya yang bikin saya terus sebut nama ibunya (Riri) karena ibunya Riri itu yang memaki-maki kami," beber Nirina.
Diakui oleh Nirina saat dirinya mencoba beritikad baik tapi justru tudingan dan makian yang didapatkan.
"Kami yang berusaha menyelesaikan kekuargaan tapi kami dimentahkan pertama kali kami mengkonfrontir masalah, ibunya Riri bu Nur Hasnisah memaki-maki kami," ujar Nirina.
"Dia mengatakan bahwa dirinya sudah menjaga anaknya dengan baik dengan pendidikan terbaik," lanjutnya.
Nirina Zubir mengaku tak menyangka Asisten Rumah Tangga (ART) mendiang ibunya, Riri Khasmita diduga telah menggelapkan aset keluarga, bersama suami dan notaris PPAT.
Nirina menemukan catatan ibundanya, berisi tentang curahan hati sang ibu mengenai aset-asetnya yang sedang diurus Riri.
Sambil menitihkan air mata, Nirina Zubir merasa ibundanya meninggal dunia dalam keadaan sakit batin karena memikirkan hal-hal yang belum usai.
"Ibu saya meninggal dalam tidurnya, namun masih ada sakit yang tertinggal karena orang terdekat dari ibu melakukan hal yang tidak baik kepada ibu saya," ujar Nirina Zubir.
Baca juga: Aset Keluarga Nirina Zubir Sebesar Rp 17 Miliar Digelapkan ART Mendiang Ibundanya
Nirina mengatakan dugaan penggelapan aset ini bermula ketika mendiang ibundanya, Cut Indria mengaku surat-surat enam aset ini diduga hilang.
"Pas ibu saya dibilang begitu, saya memakluminya karena usia ibu saya sudah tua dan agak-agak pelupa. Tapi katanya sudah diurusi oleh Riri. Itu terjadi di tahun 2017," ucapnya.
Dua tahun kemudian, November 2019, Cut Indria meninggal dunia.
Nirina pun menemukan catatan ibundanya, berisi tentang curahan hati sang ibu mengenai aset-asetnya yang sedang diurus Riri.
"Ibu saya meninggal dalam keadaan tidur. Saya menemukan catatan ibu saya berisi, 'uang aku ada, tapi kemana ya'. Terus ada lagi, 'surat-surat saya kok lama ya diselesaikan oleh Riri? Kemana ya surat saya' seperti itu," jelasnya seraya menangis.
Baca juga: Surat Tanah Keluarga Nirina Zubir Digelapkan oleh ARTnya, Sebagian Sudah Ada yang Dijual
"Sehingga saya menyimpulkan bahwa ibu saya meninggal dalam keadaan tidak tenang karena memikirkan aset-asetnya," sambungnya.
Nirina Zubir mengetahui kalau Riri Khasmita diduga menggelapkan aset ibunya, Cut Indria Marzuki setelah ditelusuri oleh keluarga.
Nirina Zubir mengatakan ART mendiang ibundanya, Riri Khasmita sudah mengurus Cut Indria sejak tahun 2009.
"Jadi selama masuk kedalam keluarga saya, dia (Riri Khasmita) diduga mempelajari keluarga kami. Sampai akhirnya dia bersama suami dan lainnya, diduga menggelapkan aset ibu saya yang dua tahun lalu baru meninggal," kata Nirina Zubir bersama keluarganya, saat menggelar jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Saya tidak menyangka, setelah ditelusuri, orang terdekat ibu saya lah yang diduga menggelapkan aset-aset ini," sambungnya.
Pengelapan aset
Nirina Zubir membeberkan bahwa dirinya dan keluarga besar mengalami penggelapan aset berupa surat tanah.
Hal tersebut dilakukan oleh ART yakni Riri Kasmita yang selama ini mengurus almarhumah ibundanya.
Nirina menjelaskan bahwa awal mulanya almarhumah ibunda minta tolong pada Riri untuk diurus surat-suratnya.
"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada Asisten Rumah Tangga pada 2009 untuk diurus suratnya," kata Nirina Zubir di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Sebelum Membuat Laporan, Manajemen JKT48 Sudah beri Peringatan Ke Oknum Fans
"Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ucapnya.
Ada enam sertifikat tanah yang diduga digelapkan oleh ART dan suaminya, dua diantaranya sudah dijual empat sisanya digadaikan ke bank.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk bisnis ayam frozen yang sudah berjalan selama beberapa tahun
"Diam-diam (surat tanah) ditukar dengan nama mereka," ujar Nirina.
Baca juga: Terharu Atas Kelahiran Anak Pertamanya, Natta Reza Sempat Kesulitan Kumandangkan Adzan
"Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam Frozen yg saat ini sudah ada 5 cabang," tambahnya.
Nirina mengatakan ada lima terlapor dalam kasus ini, tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Tiga tersangka itu adalah Riri Kasmita suaminya yang bernama Edrianto dan pihak notaris yakni PPAT Farida.
Kerugian 17 Miliar
Ditengah duka yang masih menyelimuti keluarganya, bintang film Nirina Zubir menerima hal pahit bahwa aset keluarganya digelapkan oleh Asisten Rumah Tangga (ART) ibundanya, Riri Khasmita.
Nirina Zubir mengatakan bahwa enam aset milik mendiang ibundanya, Cut Indria Martini diduga digelapkan oleh Riri Khasmita.
"Ada sebanyak enam aset ibu saya yang namanya diganti atas nama Riri Khasmita," kata Nirina Zubir bersama keluarganya, saat menggelar jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Kami baru tahu diduga digelapkan Riri, setelah ibu kami, Cut Indria Martini meninggal dunia di tahun 2019," sambungnya.
Baca juga: Surat Tanah Keluarga Nirina Zubir Digelapkan oleh ARTnya, Sebagian Sudah Ada yang Dijual
Nirina menjelaskan, enam aset tersebut suratnya bermula atas nama Cut Indria Martini, mendiang ibundanya. Namun, di tahun 2017, ibundanya meminta ART-nya, Riri Kasmita untuk mengurusi surat-surat kepemilikan aset karena diduga hilang.
"Awalnya ibu saya mengira suratnya hilang di tahun 2017. Kemudian, ibu saya meminta tolong kepada ART-nya, Riri Khasmita membantu mencarinya," ucapnya.
"Kemudian diurus oleh Riri dan nama surat itu diganti atas namanya, yang tadinya adalah nama ibu saya," sambungnya.
Hal tersebut diketahui Nirina, ketika Riri Khasmita diperiksa polisi dan menjalani BAP di Polda Metro Jaya, yang kemudian langsung ditahan penyidik.
Baca juga: Kelahiran Anak Pertama, Natta Reza Mengaku Menikmati Rutinitas Jadi Ayah Baru
"Nah itu diakuin Riri Khasmita, anak dari Nurhasni Syah asal Bukit Tinggi, Sumatera Barat didepan polisi. Dia mengaku mengganti nama surat tersebut dengan dibantu petugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bernama Farida," jelasnya.
Nirina mengatakan bahwa enam aset yang sudah berada di tangan Riri, berupa dua tanah kosong dan empat tanah beserta bangunan.
"Total kerugian keluarga kami sebesar Rp 17 Miliar," ungkap Nirina Zubir.
Baca juga: Shani JKT48 Laporkan Warganet Atas Dugaan Tindak Pencemaran Nama Baik di Media Sosial
Kaka Nirina Zubir, Fadhlan Karim mengatakan kalau enam aset tersebut ada yang sudah dijual dan juga sedang diagunkan ke Bank.
"Dua yang dijual ini dua bidang tanah kosong. Sementara empat tanah dengan bangunan sedang diagunkan ke Bank dan sedang kami urus. Semoga masih bisa diselamatkan," ujar Fadhlan Karim.
Fadhlan Karim mengatakan ia melaporkan Riri Khasmita ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021, dengan membawa barang bukti yang lengkap, salah satunya pemalsuan surat tanah yang ia ketahui, setelah dibawa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca juga: Cita-cita Harris Vriza Akhirnya Terwujud, Dirikan Bisnis Kuliner Makanan Khas Madura Raja Roso
Fadhlan Karim tidak hanya melaporkan Riri Khasmita saja. Ia juga melaporkan suami Riri, Edrianto dan juga Faridah petugas notatis PPAT Tangerang, Ina Rosaina dan Erwin Riduan notaris PPAT Kelapa Dua dengan nomor laporan LP/B/19370/XI/RES.1.9/2021/Ditreskrimum.
Kemudian, setelah lima bulan Fadhlan Karim melakukan penyelidikan bersama dengan penyidik Polda Metro Jaya, Riri Khasmita ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada Sabtu (13/11/2021), bersama dengan Edrianto dan Faridah.