Kabar Artis
Ini Alasan Polisi Tidak Mengabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty
Penyidik belum atau tidak mengabulkan permohonan penangguhan yang diajukan oleh penasehat hukum Olivia Nathania, putri dari Nia Daniaty.
Keempat orang lain yang akan diperiksa ialah FM, ES, R, dan SN.
Baca juga: Kuasa Hukum Olivia Nathania Klaim Kondisi Kliennya Masih Kurang Sehat
"Di sini kami jerat dengan Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP karena ikut serta membantu dan akan kami panggil untuk diperiksa, ini sedang kami jadwalkan untuk panggil empat orang tersebut," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2021).
Sementara Oi ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 262 KUHP.
Saat ini, status Oi sudah resmi menjadi tahanan Mapolda Metro Jaya.
Proses penahanan dilakukan usai Oi diperiksa kembali oleh Mapolda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Resmi Ditahan Polisi
Dalam pemeriksaan itu Oi diberondong 46 pertanyaan. Setelahnya polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan Oi sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania harus hidup dibalik jeruji besi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan saat ini, sudah resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania atau biasa disapa Oi resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan berkedok CPNS.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021) malam.
"Oi resmi ditahan selama 20 hari kedepan di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca juga: Anaknya Jadi Tersangka, Nia Daniaty Minta Olivia Nathania Patuhi Proses Hukum
Yusuf mengatakan bahwa penyidik menyatakan pemeriksaan sudah lengkap dan wanita yang akrab disapa Oi itu layak ditahan atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.
"Kita akan ajukan penangguhan penahanan," ucapnya.
Yusuf menegaskan, tim penasehat hukum siap menjadi jaminan dalam mengajukan penangguhan penahanan untuk Oi.
"Rencananya besok kami ajukan dengan jaminan tim pengacara," ungkapnya.
Yusuf menyebut penyidik resmi menjadikan Olivia Nathania putri Nia Daniaty tahanan, karena pasal yang dijeratnya cukup banyak, serta penyidik sudah memiliki bukti yang masuk kedalam unsur pidana.