Kabar Artis

Polisi Masih Pertimbangkan Status Tahanan Kota Olivia Nathania karena Korbannya Banyak

Korban penipuan Olivia Nathania dianggap cukup banyak sehingga polisi langsung menahannya usai ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2021) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Polisi masih mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan dari anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi).

Korban penipuan Olivia Nathania dianggap cukup banyak sehingga polisi langsung menahannya usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa beberapa korban juga diming-imingi bisa menjadi anggota Polri dan TNI.

"Kasihan korbannya cukup banyak, korban yang ditipu untuk dicalonkan sebagai CPNS," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Olivia Nathania Klaim Kondisi Kliennya Masih Kurang Sehat

Hal inilah kata Yusri yang membuat polisi masih mempelajari surat permohonan penangguhan penahanan yang dikirim kuasa hukum Oi.

Namun kata Yusri, menjadi hak Oi untuk melayangkan permohonan penangguhan penahanan.

"Jadi ini pertimbangan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan. Dilihat dari korban-korban cukup banyak ini banyak orang sudah ditipu. Ini jadi pertimbangan," jelasnya.

Oi ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 262 KUHP.

Baca juga: Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Resmi Ditahan Polisi

Saat ini, status Oi sudah resmi menjadi tahanan Mapolda Metro Jaya.

Proses penahanan dilakukan usai Oi diperiksa kembali oleh Mapolda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021).

Dalam pemeriksaan itu Oi diberondong 46 pertanyaan. Setelahnya polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan Oi sebagai tersangka.

Baca juga: Olivia Nathania Tidak Ditemani Suami Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka, Kenapa?

Sebelumnya Ibunda Oi, Nia Daniaty menjadi penjamin agar anaknya bisa menjadi tahanan kota.

Kuasa hukum Oi, Susanti mengatakan bahwa kondisi psikis kliennya yang masih meminum obat penenang menjadi pertimbangan agar menjadi tahanan kota.

Nia Daniaty minta Olivia Nathania patuhi proses hukum

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved