Kaba Artis

Saipul Jamil Tegaskan Dirinya Tak Dilarang KPI untuk Tayang di Televisi

Farhat Abbas kuasa hukum dari Saipul Jamil membenarkan bahwa kliennya tersebut tetap boleh tampil di televisi.

Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
istimewa
Saipul Jamil dan Farhat Abbas di Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil menegaskan bahwa dirinya tak pernah dilarang untuk tampil di televisi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Farhat Abbas kuasa hukum dari Saipul Jamil membenarkan bahwa kliennya tersebut tetap boleh tampil di televisi.

"Saya mau meluruskan untuk larangan KPI bahwa bang ipul tidak bisa tayang di mana-mana itu tidak benar," ucap Farhat Abbas saat ditemu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021).

Pihaknya mengklaim bahwa tim Kuasa hukum Saipul Jamil kamu telah bertemu dengan pihak KPI, dan diklaim sudah meminta maaf.

Baca juga: Crazy Rich Surabaya Akan Tanggung Biaya Adik-Adik Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel

Menurut Farhat, siapapun yang sudah menjalani proses hukum tak lagi dilarang masuk telvisi, dan siapapun yang menghujat dan memlngatasnamakan KPI untuk melarang maka dapat dilaporkan pidana.

Mantan suami Nia Daniaty itu mengatakan pernyataan dari Wakil KPI soal Saipul Jamil dilarang tampil di televisi hanyalah opini semata.

Sebelumnya ramai  kabar bahwa mantan suami Dewi Persik ini merupakan mantan narapidana kasus pencabulan sehingga dilarang tampil dalam acara televisi. (Ikhwana Mutuah Mico)

Baca juga: Badan Promosi Pariwisata Kabupaten Bogor Gelar Table Top Tourism Business di Malang

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved