Kabar Artis
Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Akan Koperatif Jika Jadi Tersangka
Indra Raharja Pengacara Rachel Vennya mengungkapkan bahwa hari ini Rachel dan Kawan-kawannya masuk pada tahap sidik.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Rachel Vennya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasusnya yang kabur karantina pada Senin (1/11/2021).
Indra Raharja Pengacara Rachel Vennya mengungkapkan bahwa hari ini Rachel dan Kawan-kawannya masuk pada tahap sidik.
"Hari ini jadwal Rachel dan kawan-kawan dalam tahap sidik. Saya belum bisa share apa-apa," terangnya di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021).
Indra mengungkapkan bahwa hari ini Rachel datang dengan manager dan teman dekatnya, ada sebanyak 3 orang.
Baca juga: Cuaca Depok Hari Ini Senin 1 November, Prakiraan BMKG: Hujan Ringan Hingga Malam Hari
Jika nantinya akan dijadikan Tersangka, Indra mengungkapkan bahwa nantinya Rachel akan koperatif sesuai dengan ucapannya saat itu, bahwa dirinya akan taat dan patuh mengikuti proses hukum.
Sampai saat ini Rachel Vennya dan kawan-kawannya masih menjadi saksi, bukti-bukti yang ada saat ini diklaim sudah diserahkan seluruhnya kepada penyidik.
Sang pengacara tak mau buka suara terkait absennya Rachel selama 3 hari di wisma atlet, juga kaitan tentang dirinya yang mengaku tak pernah karantina. (Ikhwana Mutuah Mico)
Baca juga: Vaksinasi di Kota Depok Baru 65 Persen, Supian Suri Perintahkan Camat dan Lurah Data Warga Kembali