Kabupaten Bogor
DPRD Kabupaten Bogor Terbitkan Buku Emanberani, Ini Kata Rudy Susmanto
Penulisan buku tersebut didasari kebutuhan bagi anggota DPRD saat ingin membentuk Perda inisiatif DPRD.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor menerbitkan e-book Pedoman Pembentukan Perda Inisiatif (Emanberani) pada Senin (25/10/2021)
Inovasi ini diharapkan bisa menjadi terobosan baru untuk memudahkan anggota dewan memahami tahapan pembentukan peraturan daerah dari hak inisiatif DPRD.
Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan dan Persidangan DPRD Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri mengatakan, penulisan buku tersebut didasari kebutuhan bagi anggota DPRD saat ingin membentuk Perda inisiatif DPRD.
Baca juga: Baca Buku Lebih Mudah dan Menyenangkan di iBogorKab, Ini Fitur-fiturnya
"Dalam penyusunan Perda ada yang diusulkan ekskutif dan ada juga melalui hak inisiatif DPRD. Nah ketika ingin mengajukan Perda inisiatif DPRD ada hal-hal yang harus dipenuhi, jadi buku ini bisa menjadi pedoman," ujar Yunita, Senin (25/10/2021).
Selain itu, lanjutnya, masa bakti DPRD yang dibatasi hanya lima tahun dalam satu periode menjadi kendala tersendiri bagi kesekretariatan untuk memfasilitasi tugas dan fungsi anggota dewan.
Buku ini bisa diakses melalui internet. Dengan demikian, anggota Dewan yang ingin mengusulkan Perda inisiatif bisa dengan mudah mengunduh untuk mempelajari tahapan yang harus ditempuh.
Baca juga: Damkar Depok dan Damkar Kabupaten Bogor Sinergi Evakuasi Ular Cobra di Rumah Warga
"Intinya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kehadiran buku ini diharapkan bisa memudahkan anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi," kata dia.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengapresiasi inovasi Kabag Perundang-undangan dan Persidangan untuk memfasilitasi tugas dan fungsi anggota Dewan.
"Buku pedoman pembentukan Perda inisiatif yang ditulis Ibu Yunita Mustika Putri ini sangat membantu anggota DPRD di seluruh Indonesia, khususnya untuk DPRD Kabupaten Bogor," katanya.
Baca juga: Kapolres Bogor AKBP Harun Rotasi 4 Kasat dan 9 Kapolsek, Ini Daftar Lengkapnya
Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Bogor Sleuruh Indonesias (ADKASI) Jawa Barat tersebut menegaskan, salah satu fungsi lembaga DPRD adalah bersama dengan Pemerintah Daerah untuk membentuk Peraturan Daerah.
Untuk itu, DPRD perlu memedomani aturan serta mekanisme yang berlaku saat ingin membentuk Perda inisiatif DPRD.
"Ini terobosan baru, buku ini bisa di download di internet jadi bisa dimiliki oleh seluruh anggota DPRD se Indonesia, dan juga bisa diakses oleh masyakat umum," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kabupaten-Bogor-Rudy-Susmanto-kanan.jpg)