Kriminalitas

Ngaku Sakit, Anak Nia Daniaty Mangkir Panggilan Polisi,Pengacara Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Ngaku Sakit, Anak Nia Daniaty Mangkir Panggilan Polisi. Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang pada Senin pekan depan

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Olivia Nathania. 

Gelar perkara dilakukan untuk melihat apakah terdapat unsur pidana, penetapan tersangka serta kelayakan perkara sehingga statusnya dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Dirinya mengatakan Olivia dan Raf kini masih diperiksa sebagai terlapor atas dugaan kasus penipuan CPNS.

"Hari ini dua terlapor sudah datang ke Mapolda Metro Jaya dan masih diambil keterangannya oleh penyidik," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (11/10/2021).

Baca juga: Farhat Abbas Ikut Campur Kasus Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty, Korban Akui Alami Intimidasi

Baca juga: Anak Penyanyi Lawas Nia Daniaty Batal Diperiksa Dugaan Penipuan CPNS

Menurut Yusri, setelah pemeriksaan ini, rencananya penyidik akan melakukan gelar perkara.

Gelar perkara dilakukan untuk dapat menentukan kasus ini bisa masuk ke tahap penyidikan atau tidak.

"Setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara. Kami akan rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," jelas Yusri.

Jalani Pemeriksaan Terpisah

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oli) yang semula batal menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penipuan CPNS di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (5/10/2021) akhirnya bersedia untuk diperiksa.

Dirinya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (11/10/2021).

Olivia Nathania datang bersama Rafly Noviyanto Tilaar, suaminya diungkapkan Kuasa Hukumnya, Susanti Agustina mengaku siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat masuk CPNS. 

Pemeriksaan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar dilakukan terpisah.

Dalam kesempatan tersebut, Susanti mengungkapkan kliennya membawa sejumlah bukti saat menjalani pemeriksaan.

Bukti yang dibawa kliennya tersebut di antaranya print out transfer uang.

"Kami bawa bukti-bukti transfer yang dikirim ke Ibu Agustin. Bu Agustin bukan korban, tapi sama-sama merekrut (calon PNS)," kata Susanti Agustin.

Baca juga: Farhat Abbas Ikut Campur Kasus Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty, Korban Akui Alami Intimidasi

Baca juga: Minta Penundaan, Anak Nia Daniaty Bakal Diperiksa Senin Pekan Depan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved