SIM Keliling

Depok Hari Ini Senin 11 Oktober Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Wilayah I dan II

Depok hari ini lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Wilayah 1 dan II Senin 11 Oktober 2021. Di Bojonggede dan Sawangan.

Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
Wartakotalive.com
Depok Hari Ini Senin 11 Oktober Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Wilayah I dan II. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORANS MAS - Depok hari ini Senin 11 Oktober lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Wilayah I dan II

Masih dalam suasana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling.

Baca juga: Depok Hari Ini Rabu 6 Oktober, Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Wilayah I dan II

Baca juga: Depok Hari Ini Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Wilayah I dan II Selasa 5 Oktober 2021

Pelayanan Sim Keliling bagi warga Depok dan sekitarnya yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin 11 Oktober 2021. 

Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:

1. RM Tirtarasa Jalan Raya Sawangan

2. Toko Meubel Serba Indah, Jalan Raya Bambu Kuning, Bojonggede

Jam pelayanan: Pagi 08.00 - 12.00 WIB

Baca juga: Depok Hari Ini Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Wilayah I dan II Senin 4 Oktober

Pendaftaran pelayanan ditutup pukul 10.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling Kota Depok ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polres Metro Depok.

 

Lokasi Samsat Keliling Depok:

Wilayah I Senin-Jumat 09.00–13.00:

1. ITC Depok

2. Kantor Kecamatan Tapos

3. Kantor Kecamatan Kalimulya

Baca juga: Depok Hari Ini Senin 11 Oktober, Prakiraan Cuaca BMKG: Siang Hujan Ringan Waspada Angin Kencang

Wilayah II Senin-Jumat 08.30–14.00:

1. Halaman parkir Samsat Cinere

2. BJB Sawangan

3.  Rangkapan Jaya

Baca juga: Shandy Purnamasari Ulang Tahun, Juragan 99 Beri Hadiah Tas Hermes Limited Edition Rp 4 Miliar

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4.  Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved