Kamis, 9 April 2026

Pemkot Depok

Dua Peserta Tes SKD CPNS Kota Depok Gugur Karena Belum Divaksin dan Datang Terlambat

Dalam dua hari pelaksanaan Tes SKD CPNS Kota Depok, sudah ada dua peserta yang dinyatakan gugur akibat tidak patuh terhadap aturan ujian. 

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Mochammad Dipa
Peserta Tes SKD CPNS Kota Depok Tahun 2021 saat menjalani ujian di Balai Rakyat Depok II di jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Minggu (3/10). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mochammad Dipa

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kota Depok Tahun 2021 di Balai Rakyat Depok II di jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Depok, sudah berjalan dua hari.

Dalam dua hari pelaksanaan, sudah ada dua peserta yang dinyatakan gugur akibat tidak patuh terhadap aturan ujian. 

Koordinator Tes SKD CPNS Tilok Kota Depok, BKN Kanreg Wilayah III Jawa Barat, Herman mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan tes, Sabtu (2/10) kemarin dilaporkan ada satu orang peserta gagal ikut ujian karena belum divaksin.

"Kemarin ada yang gagal ikut tes karena belum divaksin dengan alasan punya penyakit bawaan, tapi kan itu harus disertakan bukti surat dari dokter bahwa yang bersangkutan tidak bisa di vaksin atau antigen,” ujar Herman Kepada Wartakotalive.com, saat hari kedua pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kota Depok Tahun 2021, Minggu (3/10).

Baca juga: Pengumuman Skor Tes SKD CPNS Kota Depok Bisa Diakses di Kanal Youtube Kanreg III BKN

Kemudian, lanjut Herman, pada hari kedua pelaksanaan ujian, Minggu (3/10) ada salah satu peserta sesi kedua yang datang terlambat. Sehingga, peserta tersebut dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti tes.

"Sebenarnya di pengumuman pelaksanaan tes yang diterima peserta itu tertera jelas bahwa peserta harus sudah tiba di lokasi ujian 60 menit sebelum tes dimulai. Tapi peserta suka abai dengan waktu," ujar Herman.

Herman menegaskan, sesuai dengan aturan, bagi peserta tes yang terlambat datang, akan dinyatakan gugur.

Baca juga: Pelaksanaan Tes SKD CPNS Kota Depok Hari Pertama Tidak Ada Kecurangan

"Sesuai dengan aturan, peserta yang terlambat tidak ada kompromi. Kalau memang sudah terlambat ya kami menolak peserta untuk ikut karena kan tadi sudah berjalan ujiannya. Nggak bisa pindah sesi dan kami anggap peserta itu gugur," jelasnya.

Sementara itu, seorang peserta yang datang terlambat, Kiki mengaku telat datang karena terkendala lalu lintas yang macet.

"Saya tinggal di Sawangan kebetulan tadi berangkat dari Jakarta Pusat, macet di jalan," ucapnya sembari bergegas meninggalkan lokasi tes. (dip)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved