Kriminalitas
Kuasa Hukum Pelapor Ungkap Peran Menantu Nia Daniaty Dalam Kasus Dugaan Penipuan PNS
Kuasa Hukum Pelapor Ungkap Peran Menantu Nia Daniaty dalam Kasus Dugaan Penipuan PNS. Berikut Selengkapnya
Olivia bantah lakukan penipuan
Sementara itu, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya muncul ke publik, usai menghilang setelah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
Olivia Nathania menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
Namun, Olivia Nathania sadar bahwa semua pembelaannya akan sia-sia.
Hanya saja ia kaget dilaporkan ke polisi atas kasus yang diklaim olehnya tidak pernah ia lakukan.
Baca juga: Kemenkumham Turun Tangan Periksa Suami Olivia Nathania yang Diduga Menipu Guru Bermodus CPNS
"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti. Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
"Tapi memang saya membuka tempat les untuk masuk CPNS," tambahnya.
Dalam laporan tersebut, wanita yang akrab disapa Oi itu diduga telah mengajak 225 orang untuk ikut bergabung ke tempat les untuk masuk ke CPNS.
"Ini tempat les ya, bisa dicek ada tempatnya, pengajarnya ada, saya menerima uang dari les itu sebesar Rp 25 juta perorang," ucapnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan PNS Libatkan Anak Nia Daniaty Bergulir, Polisi Periksa Pelapor Senin Depan
"Dengan nilai buat apa ya wajar saya ada untung. 25 juta buat pengajar, sewa tempat, dan lain-lain," sambungnya.
Meski menggelar tempat les masuk CPNS, anak dari Nia Daniaty dan Mohammad Ihsam itu tidak pernah melakukan pengrekrutan dan bujuk rayu.
"Semua dilakukan oleh Pak Karnu sebagai pelapor dan ibu Agustin yang mengaku korban. Saya kenal dengan Ibu Agustin, dia yang mengajak semuanya," jelasnya.
Oi menceritakan, Agustin membuka harga kepada orang yang mau ikut lesnya sebesar Rp 40 juta sampai Rp 50 juta.
"Yang disetorkan ke kantor itu Rp 25 juta. Sisanya buat dia. Pelapor Pak Karnu juga sama, pernah mengajak orang masuk ke tempat les," kata Agustina Susanti.
Baca juga: Ikut Terseret Kasus Dugaan Penipuan PNS Bersama Istri, Kemenkumham Periksa Menantu Nia Daniaty
"Ada bukti transfer yang masuk ke rekeningnya. Saya punya buktinya atas nama Karnu," timpal Olivia Nathania.