Kriminalitas

Gerebek Apartemen Sentra Timur, Polisi Dapati Tiga Anak di Bawah Umur, Dua Kondom dan Uang Bookingan

Gerebek Apartemen Sentra Timur, Polisi Dapati Tiga Anak di Bawah Umur, Dua Kondom dan Uang Bookingan

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak 

Atas pelaporan itu, Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (29/9/2021).

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto mengatakan pihaknya berhasil menemukan sebanyak tiga orang anak di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual di dalam apartemen.

Selain MF, terdapat dua anak orang di bawah umur lainnya, yakni SIR (16) dan AJ (17) yang diduga turut menjadi korban eksploitasi seksual.

Pujiyarto berujar bahwa MF tak kunjung pulang setelah izin bermain dengan temannya sejak awal September 2021.

"Sekitar, tanggal 24 September 2021 pelapor ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur," kata Pujiyarto pada Kamis (30/9/2021).

Bersamaan dengan pengamanan tiga orang korban, pihaknya menangkap dua orang mucikari atau joki yang menjajakan korban.

Mereka pun digelandang ke Mapolda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan.

"Beberapa orang joki yang menjajakan anak dibawah umur untuk layanan seksual," beber Pujiyarto dikonfirmasi Kamis (30/9/2021).

"Barang bukti yang diamankan uang hasil BO (booking) Rp600 ribu, dua kondom belum terpakai, handphone dan screenshot chat aplikasi MiChat," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved