Kriminalitas
Misteri Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto Terungkap, Pelaku Dipergoki & Dikepung Ojol yang Melintas
Misteri Banyaknya Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto, Tepatnya sekitar Pancoran Terungkap. Pelaku Dipergoki dan Dikepung Ojol yang Melintas
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Miseri banyaknya ranjau paku di Jalan Gatot Subroto, tepatnya kawasan Patung Dirgantara atau Patung Pancoran akhirnya terkuak.
Belasan anggota ojek online (ojol) berhasil memergoki dan memangkap seorang pelaku penebar ranjau paku yang telah bertaun-tahun meresahkan masyarakat.
Penangkapan pelaku penebar ranjau paku itu terekam dan diunggah di media sosial.
Seperti yang diunggah oleh akun instagram @rohim_saber.
Dalam video terlihat pria berkacamata yang diduga pelaku penyebar ranjau paku duduk di jalan dan dikepung oleh ojol dan aparat kepolisian.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno membenarkan informasi tersebut.
Kata Sutikno, peristiwa itu terjadi Kamis (23/9/2021) pagi.
Pihaknya pun langsung mengamankan penyebar ranjau paku tersebut.
Baca juga: VIDEO: Meski PSBB, Relawan Sapu Bersih Ranjau Paku Tetap Beraksi
Baca juga: Komunitas Saber Berhasil Mengumpulkan Sebanyak 1,5 Kilogram Jari-jari Payung di Jalan Gatot Subroto
"Ditangkap seorang tersangka penebar ranjau paku oleh masa pengemudi gojek online yang melaksanakan aksinya menebarkan paku di sepanjang Jalan Gatot Subroto sampai Cawang," kata Sutikno dikonfirmasi Jumat (24/9/2021).
Sutikno mengatakan awalnya anggotanya tengah berpatroli di luar tol dalam kota untuk mengisi bensin.
Setelah itu, anggota yang berpatroli melihat ada keributan di samping Pom Bensin tersebut.
"Kami dihadang oleh masa dari Ojol untuk mengamankan tersangka dan melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP)," terangnya.
Baca juga: UPDATE Prakiraan Cuaca Jumat 24 September, BMKG: Waspadai Hujan Petir di sebagian Wilayah Jakarta
Setelah itu, pihak PJR menyerahkan pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut ke Polsek Tebet untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami serahkan kepada anggota Polsek Tebet," ucapnya.
Polsek Tebet Dalami Kasus
Kapolsek Tebet Kompol Alex Yuriko Hadi membenarkan adanya penangkapan seorang pria pelaku penebar ranjau paku di Jalan Gatot Subroto.
Dirinya menyebutkan pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa ranjau paku dari patahan payung yang dimasukkan ke dalam botol air mineral.
Selain itu, polisi juga menyita ban dalam serta payung yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Iya benar, ada satu yang kita amankan," ungkap Alex pada Jumat (24/9/2021).
Hanya saja, Alex belum dapat membeberkan motivasi maupun identitas pelaku.
Alasannya karena pihaknya akan melakukan giat rilis di Polsek Tebet pada pukul 14.00 WIB.