Viral Media Sosial
Hindari Gugatan Arbitrase Internasional, Pemprov DKI Bakal Lunasi Biaya Komitmen Formula E
Hindari Gugatan Arbitrase Internasional, Pemprov DKI Bakal Lunasi Biaya Komitmen Formula E. Berikut Alasannya
Satu di antaranya adalah komitmen fee yang bakal ditanggung Pemprov DKI Jakarta yang tercatat mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
Baca juga: Gus Miftah Tertawakan Pengamat yang Sebut Belajar Bahasa Arab Jadi Ciri Teroris, Disebutnya Aneh
Baca juga: Cara Duduk Ustaz Abdul Somad Bikin Salah Fokus, Satu Kakinya Diangkat Ketika Duduk di Atas Kursi
"Mau tahu brp komitmen fee yg wajib dibayar @aniesbaswedan utk Formula E, meski gak jadi terselenggara? 20 jt pounds/ thn = 396 milyar rupiah," tulis Denny Siregar.
"Dan Pemprov @DKIJakarta meski Anies sdh gak jabat, harus bayar selama 5 thn atau total hampir 2 trilyun rupiah utk balapan yg gak jelas..," jelasnya.
Selain menguras anggaran hingga lebih dari Rp 2 triliun, Pemprov DKI Jakarta diungkapkan Denny Siregar terancam digugat Pengadilan Internasional apabila Anies menggagalkan ajang Formula E.
Gugatan yang menurutnya menjadi beban pemerintahan selanjutnya setelah Anies Baswedan lengser.
"Jadi sdh ada perjanjian selama 5 tahun antara Pemprov @DKIJakarta dan panitia Formula E. Total komitmennya senilai kurleb 2 Trilyun rupiah," tulis Denny Siregar.
"Mau batalin ? Wah, Jakarta bs digugat di internasional.. Paham kan knp doi ngotot ?? Kasian nanti penerus Gubernur DKI selanjutnya..," ungkapnya.
Berpotensi Digugat Pengadilan Internasional
Dikutip dari Kompas.com, beredar surat laporan rencana atas kegiatan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menyebut potensi gugatan arbitrase atau ke pengadilan internasional jika Formula E tidak terselenggara.
Surat laporan tersebut dibenarkan oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.
"Iya sudah dikonfirmasi betul," kata Gilbert saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (13/9/2021).
Dalam surat yang dikeluarkan 15 Agustus 2019 itu, Dispora menyebut Pemprov DKI Jakarta harus mengalokasikan anggaran pembayaran Commitment Fee lima tahun berturut-turut sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani bersama Formula E Operation (FEO).
"Dan apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura," tulis Dispora DKI.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan nota kesepahaman yang sudah ditandatangani antara Pemprov DKI dengan FEO, Pemprov DKI Jakarta wajib membayar Commitment Fee dengan rincian:
- Sesi 2019/2020 sebesar 20 juta Poundsterling
- Sesi 2020/2021 sebesar 22 juta Poundsterling
- Sesi 2021/2022 sebesar 24,2 juta Poundsterling
- Sesi 2022/2023 sebesar 26,62 juta Poundsterling
- Sesi 2023/2024 sebesar 29,282 juta Poundsterling
- Jumlah lima tahun commitment fee yang harus dibayar Pemprov DKI setara 121,102 Poundsterling atau setara Rp 2,3 triliun.
Sembari tersenyum, Anies : Cari Judul