SIM Keliling

Lokasi SIM Keliling Senin 13 September: Depok, Jakarta, Bogor, Tangsel, Tangerang dan Bekasi

Senin 13 September Lokasi SIM keliling: Depok, Jakarta, Bogor, Tangerang Selatan, Tangerang dan Bekasi.

Editor: dodi hasanuddin
Wartakotalive.com
Lokasi SIM Keliling Senin 13 September: Depok, Jakarta, Bogor, Tangsel, Tangerang dan Bekasi. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Lokasi SIM Keliling Senin 13 September: Depok, Jakarta, Bogor, Tangsel, Tangerang dan Bekasi.

Masih dalam suasana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling.

Pelayanan Sim Keliling bagi warga Depok dan sekitarnya yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (10/9/2021).

Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:

1. Villa Cassablanca, Jalan Raya Sawangan.

2. Toko Meuble Serba Indah Jalan Raya Bambu Kuning Bojonggede.

Jam pelayanan: Pagi 08.00 - 12.00, sore 16.00 - 20.00 WIB

Pendaftaran pelayanan ditutup pukul 10.00 WIB

Baca juga: Ini Asal Kekayaan NURHALI, Kepala Sekolah yang Kekayaannya Nyaris Setara MENHAN PRABOWO SUBIANTO

Lokasi SIM Keliling Kota Depok ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polres Metro Depok.

Untuk wilayah DKI Jakarta, masih seperti biasanya pelayanan ada di lima lokasi.

Berdasarkan informasi dari akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Jumat, Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, layanan SIM Keliling itu beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Baca juga: Lokasi Samsat Keliling Senin 13 September: Depok, Jakarta, Bogor, Tangsel, Tangerang dan Bekasi

Lokasi mobil SIM Keliling DKI Jakarta: 

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan  M.Saidi Raya Petukangan Jaksel

Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Jam Pelayanan: 08.00 - 14.00 WIB.

Baca juga: Gibran Rakabuming Puji Kerja Keras ANIES BASWEDAN Tangani Pandemi Covid-19, Dicontoh SOLO

Bagi warga yang akan melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling (Simling) agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi,

- Mengisi formulir permohonan,

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Ingat, Gerai Simling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Senin 13 September, BMKG: Siang Sampai Malam Diguyur Hujan

Selama berada di lokasi gerai Simling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor:

Lippo Plaza Kebun Raya

Jam pelayanan: 09.00 - 12.00 WIB

Lokasi SIM Keliling Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota.

 

 

 

Lokasi Layanan SIM Keliling  Kota Tangerang:

Plaza Shinta Mall Karawaci

Jam pelayanan: 08.00 - 13.00 WIB

Persyaratan:

- SIM asli yang hendak diperpanjang

- KTP asli yang masih berlaku

- 2 lembar foto kopi KTP

- Bawa bolpoin sendiri

Baca juga: Apa Itu Teori Integralistik? Yuk Simak Jawabannya, Sering Muncul Tiap SKD CPNS

Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan

1. ITC BSD City,  pukul 8.00 WIB  -  13.00 WIB dan 15.00 WIB - 17.00 WIB

2. BSD Flaza, pukul 8.00 WIB - 13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

Rp 80.000, untuk perpanjangan SIM A

Rp 75.000, untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga: Dongkrak Industri Nasional, Kementerian ESDM Sebut Optimalisasi Sumber Daya Mineral Perlu Dilakukan

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:

Carrefour Harapan Indah di Jalan Harapan Indah Raya Nomor 9E.

Pendaftaran pukul 08.0 - 10.00.

Jam pelayanan: Pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. 

Persyaratan untuk pelayanan SIM keliling Kota Bekasi ini yakni Fotocopy KTP elektronik dan Surat Izin Mengemudi (SIM) asli.  

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved