Kabar Artis
Divonis 5 Bulan Penjara, Jeff Smith Akan Bebas Pekan Depan
Divonis 5 Bulan Penjara, Jeff Smith Akan Bebas Pekan Depan. Simak selengkap-lengkapnya dalam berita ini.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Bintang film dan sinetron Jeff Smith menerima vonis lima bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Jeff Smith dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja untuk diri sendiri.
Usai vonis dibacakan hakim, Jeff Smith dan kuasa hukumnya, Aldi Surya Kusuma tidak menyatakan untuk banding dalam menanggapi putusan tersebut.
"Kami pikir-pikir yang mulia," kata Jeff Smith yang kemudian diikuti kuasa hukumnya, didalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Aisyah Aqilah Menangis Mendengar Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara
Usai persidangan, Aldi menyampaikan alasannya memilih pikir-pikir untuk menanggapi putusan hakim, yang menghukum pria 23 tahun itu lima bulan penjara.
"Ya alhamdulillah, kami merasa putusan hakim sangat adil untuk Jeff," ucap Aldi Surya.
Aldi menyebut walau keinginan kekasih Aisyah Aqilah itu menerima vonis rehabilitasi tidak diindahkan hakim, ia merasa putusan tersebut sudah sangat tepat.
"Bagi kami dan keluarga putusan itu sudah yang terbaik, tinggal nantinya keluarga apakah akan melakukan rehabilitasi mandiri atau tidak," jelasnya.
Aldi menegaskan, dalam hitungannya, Jeff Smith kemungkinan akan bebas 15 September 2021 setelah mendekam lima bulan didalam penjara.
"Menurut hitungan kalender, minggu depan Jeff sudah bisa bebas," ujar Aldi Surya.
Baca juga: Camat Cipayung Hasan Nurdin Prioritas Anak Sekolah dan Warga Usia Lanjut di Gebyar Vaksinasi Tahap 2
Diberitakan sebelumnya, Jeff Smith ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di basecamp manajemennya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) pukil 03.00 WIB bersama rekannya berinisial D.
Dari penangkapan Jeff Smith, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang disimpannya didalam mobil dengan berat 0,52 gram dan satu plastik tembakau seberat 44 gram.
Dari pemeriksaan, polisi menyampaikan hasil tes urin Jeff Smith positif mengandung zat Tetrahydrocannabinol (THC), merupakan zat yang terkandung dalam tanaman ganja. (Arie Puji Waluyo/ARI).