Liga 1
Jelang Kompetisi Liga 1, Stadion Pakansari Dibuka Tetapi Tanpa Penonton
Stadion Pakansari di Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi salah satu arena perhelatan kompetisi elit sepak bola di Tanah Air ini.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Kompetisi sepak bola Liga 1 akan dimulai pada Jumat (27/8/2021).
Stadion Pakansari di Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi salah satu arena perhelatan kompetisi elit sepak bola di Tanah Air ini.
Pada Sabtu (28/8/2021), Stadion Pakansari menjadi panggung bagi Persita Tangerang menghadapi Persipura Jayapura dalam laga pekan pertama BRI Liga 1 2021/2022.
Jelang digelarnya pertandingan ini, Pemkab Bogor mengeluarkan sejumlah aturan teknis pemakaian stadion ini sesuai dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat ini.
Baca juga: Jelang Liga 1, Pemain Persija Jakarta Tidak Boleh Interaksi dengan Orang di Luar Klub
Baca juga: Prokes di Kompetisi Liga 1 Lebih Ketat dari Piala Menpora, Dokter Yusuf Optimis Kompetisi Berlanjut
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan pelaksanaan kompetisi Sepak Bola Liga I di Stadion Pakansari dapat dilaksanakan dengan menaati protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia.
"Seluruh pemain, official, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan," kata Ade, Kamis (27/8/2021).
Namun pertandingan tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh supporter juga tidak diperbolehkan.
Baca juga: Persija Jakarta Perketat Prokes Covid-19 Jelang Liga 1, Latihan Dilakukan Tertutup untuk Umum
"Pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetensi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR H-1 dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan," papar Ade.
Selain membuka Stadion Pakansari, Pemkab Bogor juga mengizinkan dibukanya fasilitas olahraga di ruang terbuka selama penerapan PPKM Level 3.
"Fasilitas olahraga di ruang terbuka bisa beroperasi dengan ketentuan jumlah orang 50% (lima puluh persen) dari kapasitas maksimal," ungkap Ade.
Tak hanya itu, kegiatan pelatihan olahraga untuk persiapan PON XX dan PORPROV IV Jawa Barat dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Semua kebijakan terkait olahraga ini dilaksanakan sesuai Inmendagri 35/2021 dikeluarkan pada Senin (23/8/2021)," pungkas Ade.