Kriminalitas
Katahuan Cabuli Anak Perempuan, Tukang Pijat Keliling di Kemayoran Digerebek Warga
Katahuan Cabuli Anak Perempuan, Tukang Pijat Keliling di Kemayoran Digerebek Warga. Pelaku mengaku sudah dua kali mencabuli korban
Dikenal Tukang Pijat Keliling
Pendi (62) pelaku diungkapkan ibu korban memang dikenal sebagai tukang pijat keliling, ia juga baru dua hari mengontrak di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Namun, meski baru mengontrak di Kelurahan Utan Panjang, Pendi memang sudah banyak dikenal.
Meski tidak mengenal secara dekat, warga sekitar katanya hanya mengenai Pendi sebatas tukang pijat saja.
Apalagi dirinya memang kerap kali melakukan atraksi dengan memakai sepeda dan membawa durian yang diletakkan di kepalanya.
Atraksinya itu, banyak anak-anak yang tertarik dengan aksi pelaku.
Baca juga: Penanganan Masalah Hutan Adat dan Pencemaran Limbah Industri di Danau Toba Berjalan Sesuai Prosedur
Selain itu, Pendi juga dikenal sering memberikan uang kepada anak-anak kecil.
Namun H justru kaget jika kebaikan pelaku membagikan uang kepada anak-anak itu sebagai modus belaka.
"Saya juga hanya kenal sebagai tukang pijak keliling aja, nggak kenal deket cuma tahu. Saya juga nggak tahu seluk beluknya pelaku ini, apalagi memang pelaku ini sering ngasih-ngasih duit ke anak-anak, saya nggak tahu kalo dia punya niat jahat dengan itu," katanya.
Diakui H, anaknya pun juga sempat diberikan uang sebesar Rp 50.000.
Baca juga: Sebelum Pensiun, Valentino Rossi Ingin Genapi Torehan Rekor Podium di Kelas Utama Menjadi 200 Kali
Kemungkinan dengan uang tersebutlah yang membuat anaknya mengikuti ajakan pelaku pergi ke kosannya.
Atas hal ini dirinya pun meminta kepada anaknya untuk tidak lagi menerima apapun dari orang yang tidak dikenal.
Meski, pelaku sempat berkeinginan damai dengan keluarga korban, H tetap menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Sebab ia tak ingin jika peristiwa yang dialami oleh keluarga itu akan terulang kembali ke beberapa korban lainnya.
"Ya memang sempat minta musyawarah, tapi kalo saya sih saya serahkan ke pihak kepolisian. Karena apapun proses hukum harus berjalan, jangan sampai ada korban lagi," ucapnya.