Laporan Ayu Ting Ting Soal Dugaan Penghinaan oleh Akun Haters Masih Didalami Polda Metro Jaya

Saat ini katanya tim Ditreskrimsus Polda Metro tengah meneliti dan mendalami laporan tersebut.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com
Lihat Perjuangan Fans, Ayu Ting Ting Pantang Menyerah Beri Pelajaran Haters yang Hina Sang Buah Hati. 

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya masih meneliti dan mendalami kasus dugaan penghinaan di muka umum, yang dilaporkan pedangdut Ayu Ting Ting terhadap akun Instagram @gundik_empang.

Hal itu diungkapka oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Kata kata Yusri, Ayu Ting Ting yang bernama asli Ayu Rosmalina selaku pelapor telah membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021 lalu.

"Pada 20 Agustus lalu, ada seseorang perempuan inisialnya AR. Datang ke Polda Metro untuk membuat laporan polisi tentang adanya penghinaan di Pasal 315 KUHP tentang penghinaan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/8/2021).

Terlapornya Yusri adalah akun Instagram @gundik_empang.

Baca juga: Lihat Perjuangan Fans, Ayu Ting Ting Pantang Menyerah Beri Pelajaran Haters yang Hina Sang Buah Hati

"Terlapornya adalah akun instagram @gundik_empang tentang adanya penghinaan,  cuitan dari akun instagram tersebut terhadap pelapor dan anaknya. Ini keterangan awal pelapor saat membuat laporan polisi," kata Yusri.

Saat ini katanya tim Ditreskrimsus Polda Metro tengah meneliti dan mendalami laporan tersebut.

"Sekarang laporannya lagi diteliti oleh teman-teman Krimsus Polda Metro Jaya. Diteliti dulu terhadap dugaan persangkaan di Pasal 315 KUHP," kata Yusri.

Jika memenuhi unsur kata Yusri, tentunya pihaknya akan menyelidiki kasus ini dan mengundang pelapor.

"Jadi LP ini masih diteliti dulu. Biasanya setelah diteliti, baru disiapkan administrasinya jika memang naik penyelidikan. Siapa dulu yang akan kami undang? Mekanismenya pasti yang melapor dulu dong yang kami undang," paparnya.

Baca juga: Kesabaran Habis, Ayu Ting Ting Laporkan Hatters yang Membully Anaknya ke Polda Metro Jaya

Saat meminta klarifikasi pelapor kata Yusri, pelapor akan diminta membawa bukti-bukti sesuai pasal yang dipersangkakan pelapor ke terlapor.

"Setelah itu baru saksi-saksi, dan juga terlapor kami minta keterangan," katanya.

Seperti diketahuu Ayu Ting Ting menyambangi Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya, Minola Sebayang untuk melaporkan akun haters yang telah menghina dirinya dan sang putri, Bilqis Khumairah Razak. 

Ayu melaporkan akun Instagram, @gundik_empang yang diduga merupakan milik Kartika Damayanti yang rumahnya sempat didatangi oleh Ayah Rozak. 

Ayu Ting Ting menyampaikan bahwa ia telah melaporkan akun Instagram, @gundik_empang yang diduga merupakan milik Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu ditujukan untuk menindaklanjuti sikapnya kepada haters.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved